Syarat dan ketentuan untuk mendaftar sebagai mahasiswa baru
Syarat Pendaftaran
Mengisi formulir pendaftaran online
Upload scan ijazah/Surat tanda kelulusan dan surat keterangan hasil ujian (bagi yang sudah ada)
Upload scan Kartu Keluarga
Upload scan Akta Kelahiran
Upload file foto berwarna ukuran 250x350 pixel gaya formal
Membayar biaya pendaftaran sebesar :
Gelombang 1 Gratis
Masa pendaftaran sampai 31 Desember 2023
Ujian paling lambat 31 Desember 2023
Pembayaran biaya smt 1/daftar ulang angsuran pertama paling lambat 31 Desember 2023
Gelombang 2 Rp. 250.000
Masa pendaftaran 1 Januari - 30 April 2024
Ujian paling lambat 10 Mei 2024
Pembayaran biaya smt 1/daftar ulang angsuran pertama paling lambat 15 Mei 2024
Gelombang 3 Rp. 300.000
Masa pendaftaran 1 Mei - 31 Juli 2024
Ujian paling lambat 10 Agustus 2024
Pembayaran biaya smt 1/daftar ulang angsuran pertama paling lambat 15 Agustus 2024
Untuk Jenjang S2 Biaya pendaftaran RP. 300.000 untuk semua gelombang
Melakukan pembayaran biaya pendaftaran melalui Bank Jateng atau Shopee menggunakan nomer pendaftaran (tidak menggunakan nomer rekening)
Bagi calon mahasiswa Fakultas Ilmu Kesehatan melampirkan surat keterangan sehat dari rumah sakit, puskesmas atau klinik layanan kesehatan pratama yang berisi tentang keterangan sehat dan hasil tes buta warna(laki-laki)
Bagi calon mahasiswa Fakultas Ilmu Kesehatan (D3 dan S1) tinggi badan minimal 155cm untuk Laki-laki dan 148cm untuk perempaun
Bagi calon mahasiswa Fakultas Ilmu Kesehatan Prodi Keperawatan S1 Kelas Karyawan harus sudah lulus minimal D3 Keperawatan
Ketentuan Pendaftaran
Uang pendaftaran yang sudah dibayarkan tidak dapat diambil kembali
Calon mahasiswa baru dapat melakukan pindah program studi melalui sistem PMB pada menu biodata sebelum melakukan placementtes.
Bagi calon mahasiswa baru setelah dinyatakan diterima, tidak bisa melakukan pengajuan pindah program studi melalui web PMB dan jika tetap menginginkan pindah prodi harus membuat surat pengajuan pindah yang ditujukan kepada Kepala UPT PMB dan akan dikenakan biaya pindah sebesar Rp. 200.000
Bagi calon mahasiswa yang pindah perguruan tinggi (keluar dari UNSIQ) setelah dinyatakan diterima dan melakukan herregistrasi (daftar ulang), biaya pendidikan hanya dapat dikembalikan sebesar 25% dari total biaya yang telah dibayarkan.
Bagi calon mahasiswa yang tidak mengikuti uji seleksi sebagaimana tanggal yang sudah ditentukan maka dianggap mengundurkan diri.
Bagi calon mahasiswa yang dinyatakan diterima dan tidak melakukan herregistrasi (daftar ulang) dan tidak melaporkan ke bagian registrasi dan/atau bagian data dan informasi dianggap mengundurkan diri.
Ketentuan Mahasiswa Transfer atau pindahan dari perguruan tinggi lain
Memperoleh surat keterangan resmi pindah dari Perguruan Tinggi(PT) asal jika belum lulus, menggunakan Ijazah dan trasnkrip nilai jika sudah lulus
Melampirkan transkrip nilai dari PT asal
Melakukan koversi nilai pada Ketua Program Studi yang dituju
Jika sudah sepakat pada point 3 mahasiswa melakukan pendaftaran pada web PMB sesuai alur sampai mendapatkan nim
Saat jadwal kuliah semester sudah keluar mahasiswa menentukan matakuliah di prodi yang dituju
Penyesuaian biaya SKS kebagian registrasi di rektorat
Ketentuan Pindah Prodi bagi Calon Mahasiswa Baru
Jika belum melakukan Placement tes dapat di ubah sendiri pada menu Biodata=>Data Pilihan Jurusan (Login lebih dulu).
Jika sudah melakukan Placement tes silahkan hubungi layanan PMB untuk reset Placement tes.
Jika sudah membayar angsuran 1 silahkan membuat surat pengajuan pindah prodi ke Kepala UPT PMB.
Ketentuan Pindah Prodi bagi Mahasiswa Baru
Diperbolehkan maksimal 7 (tujuh) hari setelah Kuliah Umum
Karena suatu hal mahasiswa baru tidak menggunakan opsi (1) dan tidak mengikuti kuliah sampai dengan akhir semester 1 (satu) tanpa keterangan dianggap mengundurkan diri.
Pindah program studi setelah melebihi ketentuan (1) diijinkan pada semester berikutnya.
Ketentuan Pengunduran Diri Mahasiswa Baru
Apabila pengunduran diri sebelum jadwal orientasi mahasiswa baru, dana pendidikan dikembalikan sebesar 25% dari total pembayaran, tidak termasuk biaya pendaftaran
Apabila pengunduruan diri setelah jadwal masuk kuliah dana pendidikan tidak dikembalikan
Apabila pengunduruan diri karena suatu sebab (force majure) dapat dikembalikan dengan ketentuan (kebijakan pimpinan)