SELAIN TUNTUTAN DAN AMANAH, PENDIDIKAN AGAMA MEMANG MENJADI HAK SEMUA LAPISAN. ARTINYA ANAK-ANAK BANGSA MEMPUNYAI HAK UNTUK MENGENYAM PENDIDIKAN AGAMA (ISLAM). PONDOK PESANTREN DARUL HIKMAH DI BAWAH NAUNGAN YAYASAN PENDIDIKAN SOSIAL ISLAM NUSANTARA IKUT MEMBANGUN DAN MENCERDASKAN ANAK-ANAK BANGSA INDONESIA, KHUSUSNYA WONOSOBO. PONDOK PESANTREN YANG DIDIRIKAN OLEH K.H. MUKROMIN, M.AG INI SUDAH BERJALAN SELAMA 7 TAHUN SEJAK 2014, PONDOK YANG BERLOKASI DI KELURAHAN KALIBEBER RT06 / RW13 KINI TERUS MEMBANGUN KUALITAS DAN KUANTITASNYA YAKNI DENGAN MENDIRIKAN SEBUAH PENDIDIKAN AGAMA DAN UMUM.