Hukum Keluarga

Fakultas Syari'ah dan Hukum

Sejarah Singkat Prodi

Program Studi Hukum Keluarga (Ahwal Syakhshiyah) merupakan program studi pertama yang berdiri di awal berdirinya Fakultas Syari’ah yakni berdasarkan SK Menteri Agama RI. Nomor 305 Tahun 1993, dengan nama Jurusan Peradilan Agama yang kemudian berubah nama menjadi Program Studi Ahwal Syakhshiyah dan berubah lagi menjadi Program Studi Hukum Keluarga (Ahwal Syakhshiyah).

Program Studi ini mempunyai visi: “Menjadi Program Studi yang Unggul dalam Mentransformasikan Ilmu Hukum Keluarga (Ahwal Syakhshiyah) Berdasarkan Nilai-Nilai Qur’ani dan Berkarakter Humanis dalam Konteks Ke-Indonesiaan pada tahun 2026”

Penjelasan:

  • Unggul adalah suatu cita-cita untuk mencapai keadaan yang menunjukkan tingkat penyelenggaraan pendidikan tinggi yang ditunjukkan untuk mengembangkan ilmu pengetahuan di bidang hukum keluarga yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat, sehingga mampu berkompetisi di era global.
  • Qur’ani adalah mampu mentransformasikan nilai-nilai Al-Qur’an dalam kehidupan dan memiliki sikap muslim yang dapat mengaktualisasikan mutiara luhur pesantren dan keunggulan universitas modern sebagai implementasi dari prinsip Islam rahmatan lil’alamin dan merupakan upaya optimalisasi peran manusia sebagai hamba Allah (‘abdullah) sekaligus khalifah-Nya (khalifatullah) yang unggul, kompetitif dan bermartabat.
  • Humanis yang dimaksud ialah untuk mewujudkan lulusan yang mampu memadukan mutiara pesantren dengan pendidikan modern dalam dinamika budaya, sosial dan politik kebangsaan, yakni pribadi yang mampu mengembangkan sikap toleran (tasamuh), seimbang (tawazun), moderat (tawassuth) dari kebiasaan kehidupan santri pesantren dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, dengan mendahulukan kepentingan umum, masyarakat dan bangsa.
  • Keindonesiaan adalah mampu mengintegrasikan hukum Islam (syari’ah dan fikih), dengan hukum positif dan tradisi di Indonesia, agar dapat membumikan nilai-nilai Islam yang rahmatal lil’alamin.

Untuk merealisasikan Visi tersebut, Prodi Hukum Keluarga (Ahwal Syakhshiyah) FSH UNSIQ memiliki misi sebagai berikut:

  1. Menyelenggarakan pendidikan hukum keluarga yang memiliki daya saing, berkarakter humanis berdasarkan nilai-nilai Qur’ani dan mampu memadukan tradisi ke-Indonesiaan untuk menghasilkan lulusan yang profesional, unggul dan kompetitif.
  2. Melaksanakan dan mengembangkan berbagai penelitian yang berkaitan dengan hukum keluarga secara komprehensif, dan pendekatan multidisipliner sesuai dengan dinamika masyarakat, kemanusiaan, dan masyarakat modern.
  3. Melaksanakan kerjasama dan pengabdian masyarakat melalui peran lembaga-lembaga yang berinteraksi dengan masyarakat baik institusi dalam negeri maupun luar negeri.

Adapun tujuan Prodi Hukum Keluarga (Ahwal Syakhshiyah) ialah:

  1. Menghasilkan lulusan Sarjana yang memiliki sumberdaya handal, qualified, mengedepankan moralitas Qur'ani, transformatif dan responsif terhadap perkembangan ilmu-ilmu hukum serta memiliki kemampuan untuk meningkatkan penguasaan ilmu hukum keluarga.
  2. Menjadi laboratorium pusat pengembangan hukum Islam, terutama dalam bidang hukum keluarga yang menghasilkan karya-karya bermanfaat bagi pelaku hukum dan masyarakat umum khususnya untuk wilayah Wonosobo dan sekitarnya.
  3. Menyelenggarakan pengabdian kepada masyarakat dengan memanfaatkan ilmu pengetahuan, teknologi, dan/atau seni dengan memadukan nilai-nilai Al-Qur’an dan IPTEK serta menggunakan paradigma Islam rahmatan lil’alamin.
  4. Menjalin jejaring dengan institusi dalam negeri dan luar negeri untuk mengoptimalkan terlaksananya Tridharma Perguruan Tinggi

Pimpinan Prodi

Ketua Prodi

Reni Nur Aniroh, S.Sy., M.S.I.

Keunggulan

Prodi Hukum Keluarga (Ahwal Syakhshiyah) FSH UNSIQ mempunyai beberapa keunggulan, di antaranya:

Mengintegrasikan antara ilmu fiqh klasik dan kontemporer dengan ilmu hukum umum (positif) yang hidup dan berlaku di Indonesia, khususnya mengenai hukum keluarga (hukum perkawinan, hukum kewarisan dan hal-hal terkait dengannya), sehingga mahasiswa diharapkan dapat menguasai keilmuan secara lengkap baik dari khazanah ilmu fiqh klasik dan kontemporer serta tidak meninggalkan konteks kekinian dan keindonesiaannya. Mahasiswa juga dibekali dengan materi keal-qur’anan yang secara langsung ataupun tidak langsung masuk dalam setiap mata kuliah yang ada, berikut sains modern juga dilibatkan dalam kajiannya. Sehingga gelar S.H. (Sarjana Hukum) yang didapatkan oleh lulusan Prodi Hukum Keluarga (Ahwal Syakhshiyah) menjadi S.H. plus, yang tidak hanya menguasai hukum umum/positif saja tetapi juga menguasai hukum Islam dalam bingkai nilai-nilai keal-qur’anannya serta dapat up to date dengan perkembangan sains.

Sebaran Mata Kuliah

No

Kode Makul

Matakuliah

SKS

SEMESTER 1

1

MBKN-03.01.001

Pendidikan Agama Islam

2

2

MBKN-03.01.002

Pancasila

2

3

MBKU-03.01.001

Tahfidzul Qur'an Dasar

2

4

MBKN-03.01.004

Bahasa Indonesia

2

5

MBKU-03.01.003

Tajwid dan Tahsin Al-Qur'an

2

6

MBKU-03.01.009

Bahasa Inggris

2

7

MBKP-03.01.002

Bahasa Arab I

2

8

MBKP-03.01.007

Ushul Fiqh I

2

9

MBKP-03.01.010

Pengantar Ilmu Hukum

2

10

MBKP-03.01.006

Filsafat Ilmu

2

11

MBKU-03.01.010

Teknologi Informasi

2

Jumlah SKS

22

 

No

Kode Makul

Matakuliah

SKS

SEMESTER 2

1

MBKU-03.01.006

Aswaja An-Nahdliyah

2

2

MBKU-03.01.002

Tahfidzul Qur'an Ayat Profesi

2

3

MBKP-03.01.001

Ulumul Hadis

2

4

MBKP-03.01.008

Ushul Fiqh II

2

5

MBKP-03.01.004

English for Islamic Family Law

2

6

MBKP-03.01.013

Metodologi Studi Islam

2

7

MBKU-03.01.004

Ulumul Qur'an

2

8

MBKP-03.01.011

Filsafat Hukum Islam

2

9

MBKP-03.01.012

Pengantar Hukum Indonesia

2

10

MBKN-03.01.003

Kewarganegaraan

2

11

MBKP-03.01.003

Bahasa Arab II

2

Jumlah SKS

22

 

SEMESTER 3

1

MBKP-03.01.005

Qira'atul Kutub

2

2

MBKP-03.01.014

Sejarah Peradaban Islam

2

3

MBKP-03.01.015

Tarikh Tasyri'

2

4

MBKP-03.01.009

Qawaid Fiqhiyah

2

5

MBKP-03.01.025

Fiqh Munakahat I

3

6

MBKP-03.01.022

Fiqh Mu'amalah

2

7

MBKP-03.01.027

Fiqh Mawaris I

3

8

MBKU-03.01.005

Al-Qur'an dan Sains Modern

2

9

MBKU-03.01.007

Studi Pesantren

2

10

MBKP-03.01.019

Hukum Perdata

2

11

MBKP-03.01.020

Hukum Pidana

2

Jumlah SKS

24

 

SEMESTER 4

1

MBKP-03.01.023

Fiqh Jinayah

2

2

MBKP-03.01.024

Fiqh Siyasah

2

3

MBKP-03.01.016

Sosiologi-Antropologi Hukum Islam

2

4

MBKP-03.01.030

Hukum Acara Perdata

2

5

MBKP-03.01.031

Hukum Acara Pidana

2

6

MBKP-03.01.017

Hadis Ahkam Keluarga

2

7

MBKP-03.01.018

Tafsir Ahkam Keluarga

2

8

MBKP-03.01.021

Hukum Tata Negara

2

9

MBKP-03.01.026

Fiqh Munakahat II

3

10

MBKP-03.01.028

Fiqh Mawaris II

3

Jumlah SKS

22

 

SEMESTER 5

1

MBKP-03.01.033

Hukum Acara Pengadilan Agama

2

2

MBKU-03.01.008

Kewirausahaan

2

3

MBKP-03.01.034

Hukum Perkawinan Indonesia

3

4

MBKP-03.01.035

Hukum Kewarisan Indonesia

3

5

MBKP-03.01.036

Fiqh Mawaris Perbandingan

3

6

MBKP-03.01.037

Metodologi Penelitian Hukum

2

7

MBKP-03.01.029

Ilmu Falak

2

8

MBKP-03.01.040

Administrasi PA (Kepaniteraan)

2

9

MBKP-03.01.041

Administrasi KUA (Kepenghuluan)

2

10

MBKP-03.01.042

Keadvokatan

2

11

MBKP-03.01.043

Hukum Arbitrase Syariah dan ADR

2

Jumlah SKS tempuh

20

 

SEMESTER 6 (Pilihan)

1

MBPP-03.01.001

Ilmu Naghom

2

2

MBPP-03.01.002

Kaligrafi

2

3

MBPP-03.01.003

Qira'ah Sab'ah

2

4

MBPP-03.01.004

Tahfidzul Qur'an 30 Juz

4

5

MBPP-03.01.005

Hukum Perlindungan Anak dan Perempuan

2

6

MBPP-03.01.006

Hukum Adat (Perkawinan & Kewarisan)

2

7

MBPP-03.01.007

Etika dan Tanggung Jawab Profesi Hukum

2

8

MBPP-03.01.008

Fatwa dan Yurisprudensi

2

9

MBPP-03.01.009

Hukum Perikatan

2

10

MBPP-03.01.010

Hukum Pajak

2

11

MBPP-03.01.011

Hukum Lingkungan

2

12

MBPP-03.01.012

Hukum Perdata Internasional

2

13

MBPP-03.01.013

Masail Fiqhiyah (Munakahat & Mawaris)

2

14

MBPP-03.01.014

Psikologi dan Konseling Keluarga

2

15

MBPP-03.01.015

Orientalisme dalam Hukum Islam

2

16

MBPP-03.01.016

Hak Asasi Manusia dan Gender dalam Islam

2

17

MBPP-03.01.017

Maqasid dan Hermeneutika Hukum Islam

2

18

MBPP-03.01.018

Praktik Persidangan

2

19

MBPP-03.01.019

Hukum Agraria

2

20

MBPP-03.01.020

Perbandingan Mazhab

2

Jumlah SKS yang dipilih

20

 

SEMESTER 7

1

MBKU-03.01.011

Kuliah Pengabdian Masyarakat (KPM)

4

2

MBKP-03.01.038

Studi Pengalaman Lapangan (SPL)

2

3

MBKP-03.01.039

Praktik Pengalaman Lapangan (PPL)

2

Jumlah SKS

8

 

SEMESTER 8 

1

 MBKP-03.01.044

Riset/Penelitian tugas akhir/Skripsi

6

Jumlah SKS

6

 

Prestasi Prodi

  1. Juara 1 Tahfidz 10 Juz Putra, yang diselenggarakan oleh LTPQ Kemenag Wonosobo pada 2016 (a.n Muhamad Alwi Aziz)
  2. Juara 1 Tahfidz 20 Juz Putra, yang diselenggarakan oleh LTPQ Kemenag Jepara pada 2017 (a.n Muhamad Alwi Aziz)
  3. Juara Harapan 1 Tahfidz 10 Juz Tingkat Nasional di UMY pada 2018. (a.n Muhamad Alwi Aziz)
  4. Juara Harapan 3 Tahfidz 20 Juz Putra MTQ Jawa Tengah pada 2017. (a.n Muhamad Alwi Aziz)
  5. Juara 2 Tahfidz 10 Juz Putra yang diselenggarakan oleh LTPQ Kemenag Majalengka pada 2017 (a.n Muhamad Alwi Aziz)
  6. Peraih Abdurrahman Mas’ud Award sebagai Pemenang ke 2 pada Wisuda UNSIQ ke 38 tahun 2019 (a.n Maulidatul Hasanah)
  7. Juara II Cabang Ushul Fiqh Putri dalam Musabaqah Qiraatil Kutub (MQK) Tingkat Propinsi Jawa Tengah 2016 (a.n Via Asmaus Sa’adah)
  8. Juara I Lomba Tahfidz Online Juz 30 Akhwat se-Jawa Tengah yang diselenggarakan oleh Tahfidz Online Sarah Cabang Jawa Tengah pada 18-28 April 2021 (a.n Kharisma Nur Haliza)
  9. Finalis Lomba Kitab Kuning Nasional IV dalam Hari Santri Nasional tahun 2020 (a.n Abdul Rohman Fakih)
  10. Juara 3 (putra) Baca Kitab Fathul Qorib dalam Musabaqah Kitab Kuning 2017 Tingkat Jawa Tengah (a.n Abdul Rohman Fakih)
  11. Juara 3 Putri Pemilihan Duta Generasi Berencana (GENRE) Tingkat Kabupaten Wonosobo Tahun 2020 (a.n Rani Setiyani)

Prospek Lulusan

  1. Praktisi Hukum Islam (calon hakim, calon advokat, calon mediator)
  2. Penghulu dan Konsultan Hukum Keluarga Islam
  3. Asisten Peneliti Hukum Islam

Narahubung :

Reni Nur Aniroh
081220652440

Pertanyaan seputar pendaftaran?

Hubungi kami di layanan PMB : Kontak dan Alamat