Syarat dan ketentuan untuk mendaftar sebagai mahasiswa baru
Syarat Pendaftaran
Jenjang D3 dan S1
Mengisi formulir pendaftaran online di pmb.unsiq.ac.id, klik login klik belum punya nomer pendaftaran
Upload scan ijazah/Surat tanda kelulusan dan surat keterangan hasil ujian (bagi yang sudah ada) bagi lulusan tahun 2024 jika belum keluar Surat Keterangan Lulus (SKL) bisa diganti dengan surat keterangan aktif dari sekolah.
Upload scan Kartu Keluarga Asli
Upload file foto berwarna ukuran 250x350 pixel gaya formal
Membayar biaya pendaftaran sebesar :
Gelombang 1 Gratis
Masa pendaftaran 1 November - 31 Desember 2023
Ujian placement test paling lambat 31 Desember 2023
Pembayaran biaya Semester 1 / daftar ulang angsuran pertama paling lambat 8 Januari 2024 cukup membayar Rp. 745.000 (Atribut dan Dana Muawanah & Kemahasiswaan)
Gelombang 2 Rp. 250.000
Masa pendaftaran 1 Januari - 30 April 2024
Ujian paling lambat 30 April 2024
Pembayaran biaya Semester 1/ daftar ulang angsuran pertama paling lambat 8 Mei 2024 cukup membayar Rp. 745.000 (Atribut dan Dana Muawanah & Kemahasiswaan)
Gelombang 3 Rp. 250.000
Masa pendaftaran 1 Mei - 31 Agustus 2024
Ujian paling lambat 31 Agustus 2024
Pembayaran biaya Semester 1 / daftar ulang angsuran pertama paling lambat 7 September 2024 cukup membayar Rp. 745.000 (Atribut dan Dana Muawanah & Kemahasiswaan)
Untuk Jenjang S2 Biaya pendaftaran RP. 300.000 untuk semua gelombang
Melakukan pembayaran biaya pendaftaran melalui Bank Jateng atau Finpay menggunakan nomer pendaftaran (tidak menggunakan nomer rekening)
Bagi calon mahasiswa Fakultas Ilmu Kesehatan melampirkan surat keterangan sehat dari rumah sakit, puskesmas atau klinik layanan kesehatan pratama yang berisi tentang keterangan sehat (Tinggi Badan, Berat badan,dll) dan hasil tes buta warna (laki-laki)
Bagi calon mahasiswa Fakultas Ilmu Kesehatan (D3 dan S1) tinggi badan minimal 155cm untuk Laki-laki dan 150cm untuk perempuan
Bagi calon mahasiswa Fakultas Ilmu Kesehatan Prodi Keperawatan S1 Kelas Karyawan/pegawai harus sudah lulus minimal D3 Keperawatan
Jenjang S2 (Pascasarjana)
Mengisi formulir pendaftaran online di pmb.unsiq.ac.id, klik login klik belum punya nomer pendaftaran
Upload scan ijazah S1/Surat tanda kelulusan dari fakultas
Upload scan Kartu Keluarga Asli
Upload file foto berwarna ukuran 250x350 pixel gaya formal
Membayar biaya pendaftaran sebesar :
Gelombang 1 Gratis
Masa pendaftaran 1 November - 31 Desember 2023
Ujian placement test paling lambat 31 Desember 2023
Pembayaran biaya Semester 1 / daftar ulang angsuran pertama paling lambat 8 Januari 2024 cukup membayar Rp. 1.100.000 (Atribut, Biaya Matrikulasi dan Dana Muawanah & Kemahasiswaan)
Gelombang 2 Rp. 300.000
Masa pendaftaran 1 Januari - 30 April 2024
Ujian paling lambat 30 April 2024
Pembayaran biaya Semester 1/ daftar ulang angsuran pertama paling lambat 8 Mei 2024 cukup membayar Rp. 1.100.000 (Atribut, BIaya Matrikulasi dan Dana Muawanah & Kemahasiswaan)
Gelombang 3 Rp. 300.000
Masa pendaftaran 1 Mei - 31 Agustus 2024
Ujian paling lambat 31 Agustus 2024
Pembayaran biaya Semester 1 / daftar ulang angsuran pertama paling lambat 7 September 2024 cukup membayar Rp. 1.100.000 (Atribut, BIaya Matrikulasi dan Dana Muawanah & Kemahasiswaan)
Untuk Jenjang S2 Biaya pendaftaran RP. 300.000 untuk semua gelombang
Melakukan pembayaran biaya pendaftaran melalui Bank Jateng atau Finpay menggunakan nomer pendaftaran (tidak menggunakan nomer rekening)
Ketentuan Pendaftaran
Uang pendaftaran yang sudah dibayarkan tidak dapat diambil kembali
Calon mahasiswa baru dapat melakukan pindah program studi melalui sistem PMB pada menu biodata sebelum melakukan placement test.
Bagi calon mahasiswa yang pindah perguruan tinggi (keluar dari UNSIQ) setelah dinyatakan diterima dan melakukan herregistrasi (daftar ulang), biaya pendidikan hanya dapat dikembalikan sebesar 25% dari total biaya yang telah dibayarkan. Dana Atribut dan Muawanah, Kemahasiswaan tidak dapat dikembalikan (Jaz mahasiswa bisa diambil)
Bagi calon mahasiswa yang tidak mengikuti uji seleksi sebagaimana tanggal yang sudah ditentukan maka dianggap mengundurkan diri.
Bagi calon mahasiswa yang dinyatakan diterima dan tidak melakukan herregistrasi (daftar ulang) dan tidak melaporkan ke bagian registrasi dan/atau bagian data dan informasi dianggap mengundurkan diri.
Ketentuan Mahasiswa Transfer atau pindahan dari perguruan tinggi lain
Jika Belum Lulus, Memperoleh surat keterangan resmi pindah dari Perguruan Tinggi (PT) asal, serta Kartu Hasil Studi (KHS) yang sudah didapatkan untuk dilakukan konversi nilai.
Jika sudah lulus melampirkan Ijazah dan trasnkrip nilai (Indreks Prestasi Komulatif)
Melakukan konversi nilai pada Ketua Program Studi yang dituju di UNSIQ
Jika sudah sepakat pada point 3, mahasiswa melakukan pendaftaran pada web PMB sesuai alur sampai mendapatkan Nomer Induk Mahasiswa (NIM)
Saat jadwal kuliah semester sudah keluar mahasiswa menentukan matakuliah di prodi yang dituju
Penyesuaian biaya SKS ke bagian registrasi di rektorat
Semua Administrasi mahasiswa transfer akan diberlakukan dengan system Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) sesuai ketentuan yang berlaku.
Ketentuan Pindah Prodi bagi Calon Mahasiswa Baru
Jika belum melakukan Placement test dapat di ubah sendiri pada menu Biodata=>Data Pilihan Jurusan (Login lebih dulu).
Jika sudah melakukan Placement test silahkan hubungi layanan PMB untuk reset Placement test.
Bagi calon mahasiswa baru setelah dinyatakan diterima, tidak bisa melakukan pengajuan pindah program studi (termasuk dari reguler ke karyawan atau sebaliknya) melalui web PMB dan jika tetap menginginkan pindah prodi harus membuat surat pengajuan pindah yang ditujukan kepada Kepala UPT PMB dan akan dikenakan biaya pindah sebesar Rp. 200.000 Maximal 7 Hari setelah Kuliah Perdana (Studium General)
Apabila mahasiswa baru setelah resmi menjadi mahasiswa baru di UNSIQ akan tetapi tidak mengikuti kuliah sampai dengan akhir semester 1 (satu) tanpa keterangan, dianggap mengundurkan diri.
Pindah program studi setelah melebihi ketentuan di atas, dapat dilakukan pada semester berikutnya dengan ketentuan sebagai berikut:
Membuat surat permohonan pindah prodi pada Dekan c.q. Ketua Prodi Asal
Membawa Surat Rekomendasi dari Kaprodi Asal pada bagian Registrasi di Rektorat.
Menghubungi kaprodi baru sebelum dilaksanakan perkuliahan.
Ketentuan Pengunduran Diri Mahasiswa Baru
Apabila pengunduran diri sebelum jadwal orientasi mahasiswa baru, dana pendidikan dikembalikan sebesar 25% dari total pembayaran, tidak termasuk biaya pendaftaran
Apabila pengunduruan diri setelah jadwal masuk kuliah, seluruh dana Pendidikan tidak dikembalikan
Apabila pengunduruan diri karena suatu sebab (force majure) dapat dikembalikan dengan ketentuan (kebijakan pimpinan)