Syarat dan Ketentuan Pendaftaran

Syarat dan ketentuan untuk mendaftar sebagai mahasiswa baru

Syarat Pendaftaran

Jenjang D3 dan S1

  1. Mengisi formulir pendaftaran online di pmb.unsiq.ac.id, klik login klik belum punya nomer pendaftaran
  2. Upload scan ijazah/Surat tanda kelulusan dan surat keterangan hasil ujian (bagi yang sudah ada) bagi lulusan tahun 2024 jika belum keluar Surat Keterangan Lulus (SKL) bisa diganti dengan surat keterangan aktif dari sekolah.  
  3. Upload scan Kartu Keluarga Asli
  4. Upload file foto berwarna ukuran 250x350 pixel gaya formal
  5. Membayar biaya pendaftaran sebesar :
    • Gelombang 1 Gratis
      • Masa pendaftaran 1 November - 31 Desember 2023
      • Ujian placement test paling lambat 31 Desember 2023
      • Pembayaran biaya Semester 1 / daftar ulang angsuran pertama paling lambat 8 Januari 2024 cukup membayar Rp. 745.000 (Atribut dan Dana Muawanah & Kemahasiswaan)
    • Gelombang 2 Rp. 250.000
      • Masa pendaftaran 1 Januari - 30 April 2024
      • Ujian paling lambat 30 April 2024
      • Pembayaran biaya Semester 1/ daftar ulang angsuran pertama paling lambat 8 Mei 2024 cukup membayar Rp. 745.000 (Atribut dan Dana Muawanah & Kemahasiswaan)
    • Gelombang 3 Rp. 250.000
      • Masa pendaftaran 1 Mei - 31 Agustus 2024
      • Ujian paling lambat 31 Agustus 2024
      • Pembayaran biaya Semester 1 / daftar ulang angsuran pertama paling lambat 7 September 2024 cukup membayar Rp. 745.000 (Atribut dan Dana Muawanah & Kemahasiswaan)
    • Untuk Jenjang S2 Biaya pendaftaran RP. 300.000 untuk semua gelombang
  6. Melakukan pembayaran biaya pendaftaran melalui Bank Jateng atau Finpay menggunakan nomer pendaftaran (tidak menggunakan nomer rekening)
  7. Bagi calon mahasiswa Fakultas Ilmu Kesehatan melampirkan surat keterangan sehat dari rumah sakit, puskesmas atau klinik layanan kesehatan pratama yang berisi tentang keterangan sehat (Tinggi Badan, Berat badan,dll) dan hasil tes buta warna (laki-laki)
  8. Bagi calon mahasiswa Fakultas Ilmu Kesehatan (D3 dan S1) tinggi badan minimal 155cm untuk Laki-laki dan 150cm untuk perempuan
  9. Bagi calon mahasiswa Fakultas Ilmu Kesehatan Prodi Keperawatan S1 Kelas Karyawan/pegawai harus sudah lulus minimal D3 Keperawatan

Jenjang S2 (Pascasarjana)

  1. Mengisi formulir pendaftaran online di pmb.unsiq.ac.id, klik login klik belum punya nomer pendaftaran
  2. Upload scan ijazah S1/Surat tanda kelulusan dari fakultas   
  3. Upload scan Kartu Keluarga Asli
  4. Upload file foto berwarna ukuran 250x350 pixel gaya formal
  5. Membayar biaya pendaftaran sebesar :
    • Gelombang 1 Gratis
      • Masa pendaftaran 1 November - 31 Desember 2023
      • Ujian placement test paling lambat 31 Desember 2023
      • Pembayaran biaya Semester 1 / daftar ulang angsuran pertama paling lambat 8 Januari 2024 cukup membayar Rp. 1.100.000 (Atribut, Biaya Matrikulasi dan Dana Muawanah & Kemahasiswaan)
    • Gelombang 2 Rp. 300.000
      • Masa pendaftaran 1 Januari - 30 April 2024
      • Ujian paling lambat 30 April 2024
      • Pembayaran biaya Semester 1/ daftar ulang angsuran pertama paling lambat 8 Mei 2024 cukup membayar Rp. 1.100.000 (Atribut, BIaya Matrikulasi dan Dana Muawanah & Kemahasiswaan)
    • Gelombang 3 Rp. 300.000
      • Masa pendaftaran 1 Mei - 31 Agustus 2024
      • Ujian paling lambat 31 Agustus 2024
      • Pembayaran biaya Semester 1 / daftar ulang angsuran pertama paling lambat 7 September 2024 cukup membayar Rp. 1.100.000 (Atribut, BIaya Matrikulasi dan Dana Muawanah & Kemahasiswaan)
    • Untuk Jenjang S2 Biaya pendaftaran RP. 300.000 untuk semua gelombang
  6. Melakukan pembayaran biaya pendaftaran melalui Bank Jateng atau Finpay menggunakan nomer pendaftaran (tidak menggunakan nomer rekening)

Ketentuan Pendaftaran

  1. Uang pendaftaran yang sudah dibayarkan tidak dapat diambil kembali
  2. Calon mahasiswa baru dapat melakukan pindah program studi melalui sistem PMB pada menu biodata sebelum melakukan placement test.
  3. Bagi calon mahasiswa yang pindah perguruan tinggi (keluar dari UNSIQ) setelah dinyatakan diterima dan melakukan herregistrasi (daftar ulang), biaya pendidikan hanya dapat dikembalikan sebesar 25% dari total biaya yang telah dibayarkan. Dana Atribut dan Muawanah, Kemahasiswaan tidak dapat dikembalikan (Jaz mahasiswa bisa diambil)
  4. Bagi calon mahasiswa yang tidak mengikuti uji seleksi sebagaimana tanggal yang sudah ditentukan maka dianggap mengundurkan diri.
  5. Bagi calon mahasiswa yang dinyatakan diterima dan tidak melakukan herregistrasi (daftar ulang) dan tidak melaporkan ke bagian registrasi dan/atau bagian data dan informasi dianggap mengundurkan diri.

Ketentuan Mahasiswa Transfer atau pindahan dari perguruan tinggi lain

  1. Jika Belum Lulus, Memperoleh surat keterangan resmi pindah dari Perguruan Tinggi (PT) asal, serta Kartu Hasil Studi (KHS) yang sudah didapatkan untuk dilakukan konversi nilai.
  2. Jika sudah lulus melampirkan Ijazah dan trasnkrip nilai (Indreks Prestasi Komulatif) 
  3. Melakukan konversi nilai pada Ketua Program Studi yang dituju di UNSIQ 
  4. Jika sudah sepakat pada point 3, mahasiswa melakukan pendaftaran pada web PMB sesuai alur sampai mendapatkan Nomer Induk Mahasiswa (NIM)
  5. Saat jadwal kuliah semester sudah keluar mahasiswa menentukan matakuliah di prodi yang dituju
  6. Penyesuaian biaya SKS ke bagian registrasi di rektorat 
  7. Semua Administrasi mahasiswa transfer akan diberlakukan dengan system Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) sesuai ketentuan yang berlaku.

Ketentuan Pindah Prodi bagi Calon Mahasiswa Baru

  1. Jika belum melakukan Placement test dapat di ubah sendiri pada menu Biodata=>Data Pilihan Jurusan (Login lebih dulu).
  2. Jika sudah melakukan Placement test silahkan hubungi layanan PMB untuk reset Placement test. 
  3. Bagi calon mahasiswa baru setelah dinyatakan diterima, tidak bisa melakukan pengajuan pindah program studi (termasuk dari reguler ke karyawan atau sebaliknya) melalui web PMB dan jika tetap menginginkan pindah prodi harus membuat surat pengajuan pindah yang ditujukan kepada Kepala UPT PMB dan akan dikenakan biaya pindah sebesar Rp. 200.000 Maximal 7 Hari setelah Kuliah Perdana (Studium General) 
  4. Apabila mahasiswa baru setelah resmi menjadi mahasiswa baru di UNSIQ akan tetapi tidak mengikuti kuliah sampai dengan akhir semester 1 (satu) tanpa keterangan, dianggap mengundurkan diri.
  5. Pindah program studi setelah melebihi ketentuan di atas, dapat dilakukan pada semester berikutnya dengan ketentuan sebagai berikut: 
    1. Membuat surat permohonan pindah prodi pada Dekan c.q. Ketua Prodi Asal
    2. Membawa Surat Rekomendasi dari Kaprodi Asal pada bagian Registrasi di Rektorat. 
    3. Menghubungi kaprodi baru sebelum dilaksanakan perkuliahan. 

Ketentuan Pengunduran Diri Mahasiswa Baru

  1. Apabila pengunduran diri sebelum jadwal orientasi mahasiswa baru, dana pendidikan dikembalikan sebesar 25% dari total pembayaran, tidak termasuk biaya pendaftaran
  2. Apabila pengunduruan diri setelah jadwal masuk kuliah, seluruh dana Pendidikan tidak dikembalikan
  3. Apabila pengunduruan diri karena suatu sebab (force majure) dapat dikembalikan dengan ketentuan (kebijakan pimpinan)

Pertanyaan seputar pendaftaran?

Hubungi kami di layanan PMB : Kontak dan Alamat