Ilmu Hukum

Fakultas Syari'ah dan Hukum

Sejarah Singkat Prodi      

Program Studi Ilmu Hukum Universitas Sains Al Qur’an (UNSIQ) Jawa Tengah di Wonosobo adalah salah satu program studi yang tergolong baru, yang berdiri sejak Tahun 2014 dengan No SK Pendirian No 565/E/O/2013. Dengan berdasar pada 3 Prodi yang telah berdiri sebelumnya  maka perlu kiranya untuk menerbitkan satu Program Studi Baru yaitu Prodi Ilmu Hukum yang nantinya akan bisa menguatkan Fakultas Syari’ah dan Hukum. Hal ini sesuai dengan tantangan zaman perlu kiranya untuk bisa ikut berkontribusi  dalam rangka ikut mencerdeskan kehidupan bangsa. Kepengelolaan Prodi Ilmu Hukum sejak pertama berdiri sampai sekarang sudah dua kali masa jabatan pengelola yaitu dibawah Kaprodi Dr Herman Sujarwo, S.H., M.H sampai dengan tahun 2017 dan selanjutnya sampai sekaramg dibawa pengelola Kaprodi Ika Setyorini, S,H., M.H. dengan 5 dosen tetap prodi.  Program Studi Ilmu Hukum telah banyak memberikan kontribusi penting dalam pembangunan sumber daya manusia Indonesia secara khusus dan masyarakat dunia secara umum. Sampai sekarang Prodi Ilmu Hukum sudah meluluskan 9 angkatan kelulusan. Para alumninya tersebar ke berbagai penjuru tanah air dan telah banyak berperan dan berkontribusi penting dalam berbagai lembaga/institusi, baik di lembaga pemerintahan maupun non-pemerintahan.  Prodi Ilmu Hukum dalam 8 tahun terakhir telah mendapatkan akreditas  pada Tahun 2018 dengan peringkat  Baik  sesuai dengan SK BAN – PT No. 3457/SK/BAN/akred/S/VII/2018.

Struktur Pimpinan Prodi

Ketua Program Studi

- Ika Setyorini, S.H., M.H

Sekretaris Program Studi

- Nila Amania, S.H., M.H

Dosen

  1. Dr. Linda Ikawati, S.H., M.H
  2. Nila Amania, S.H., M.H
  3. Fuad Hasyim, S.H., M.H
  4. M. Ulil Albab, S.H., M.H
  5. Hary Mulyadi, S.H., M.H

Keunggulan Prodi

  1. Unggul adalah suatu keinginan dan  cita-cita untuk mencapai keadaan yang menunjukkan tingkat penyelenggaraan pendidikan tinggi dalam mengembangkan ilmu pengetahuan di bidang Ilmu Hukum yang khas sesuai dengan kebutuhan masyarakat yang berakarakter, dan dikenal di Jawa Tengah sehingga mampu berkompetisi di era global
  2. Mengintegrasikan Ilmu Hukum adalah memadukan bidang Ilmu Hukum yang berdasarkan nilai-nilai keIslaman ( Al Qur’an dan Transformatif ), Kemanusiaan (Humanis) dan Keindonesiaan (integrasi antara Hukum Islam dan Hukum Positif).

Kurikulum Mata Kuliah (8 Semester)

No

Kode MK

Nama Matakuliah

SMT

SKS

Teori/Praktek

Wajib/Pilihan

1

MBKN-03.04.001

Pendidikan Agama Islam

1

2

Teori

Wajib

2

MBKN-03.04.004

Bahasa Indonesia

1

2

Teori

Wajib

3

MBKN-03.04.002

Pendidikan Pancasila

1

2

Teori

Wajib

4

MBKU-03.04.003

Tajwid dan Tahsin Al-Qur'an

1

2

Teori

Wajib

5

MBKU-03.04.006

Aswaja An Nahdliyah

1

2

Teori

Wajib

6

MBKU-03.04.009

Bahasa Inggris

1

2

Teori

Wajib

7

MBKU-03.04.010

Tekhnologi Informasi

1

2

Teori

Wajib

8

MBKP-03.04.001

Pengantar Ilmu Hukum

1

2

Teori

Wajib

9

MBKP-03.04.002

Pengantar Hukum Indonesia

1

2

Teori

Wajib

10

MBKP-03.04.006

Ilmu Negara

1

2

Teori

Wajib

12

MBKN-03.04.003

Pendidikan Kewarganegaraan

2

2

Teori

Wajib

13

MBKU-03.04.004

Ulumul Qur'an

2

2

Teori

Wajib

14

MBKU-03.04.001

Takhfidzul Qur'an Dasar

2

2

Teori

Wajib

15

MBKU-03.04.007

Studi Pesantren

2

2

Teori

Wajib

16

MBKP-03.04.004

Hukum Pidana

2

3

Teori

Wajib

17

MBKP-03.04.003

Hukum Perdata

2

3

Teori

Wajib

18

MBKP-03.04.013

Hukum Adat

2

2

Teori

Wajib

19

MBKP-03.04.012

Hukum Internasional

2

2

Teori

Wajib

20

MBKP-03.04.005

Hukum Tata Negara

2

3

Teori

Wajib

21

MBKP-03.04.015

Hukum Dagang

2

2

Teori

Wajib

23

MBKU-03.04.005

Al Qur’an dan Sains Modern

3

2

Teori

Wajib

24

MBKP-03.04.007

Hukum Administrasi Negara

3

3

Teori

Wajib

25

MBKP-03.04.016

Hukum Agraria

3

2

Teori

Wajib

26

MBKP-03.04.020

Hukum Perikatan dan Jaminan

3

2

Teori

Wajib

27

MBKP-03.04.022

Kriminologi

3

2

Teori

Wajib

28

MBKP-03.04.038

Hukum dam Hak Asasi Manusia

3

2

Teori

Wajib

29

MBKP-03.04.028

Hukum Ketenagakerjaan

3

2

Teori

Wajib

30

MBKP-03.04.037

Sosiologi Hukum

3

2

Teori

Wajib

31

MBKP-03.04.027

Hukum Pajak

3

2

Teori

Wajib

32

MBKP-03.04.038

SPL

3

2

Praktek

Wajib

33

MBKP-03.04.008

Hukum Acara Perdata

4

3

Teori

Wajib

34

MBKP-03.04.009

Hukum Acara Pidana

4

3

Teori

Wajib

35

MBKP-03.04.028

Hukum Konsttusi

4

2

Teori

Wajib

36

MBKP-03.04.018

Hukum HAKI

4

2

Teori

Wajib

37

MBKU-03.04.002

Takhfidzul Qur'an dan ayat-ayat Profesi

4

2

Teori

Wajib

38

MBKP-03.04.017

Hukum Arbitrasi dan Alternati sengketa

4

2

Teori

Wajib

39

MBKP-03.04.022

Hukum Pidana Khusus

4

2

Teori

Wajib

40

MBKP-03.04.034

Filsafat Hukum

4

2

Teori

Wajib

41

MBKP-03.04.023

Perbandingan Hukum Pidana

4

2

Teori

Wajib

42

MBKP-03.04.027

Perbandingan Hukum Tata Negara

4

2

Teori

Wajib

45

MBKP-03.04.010

Hukum Acara Tata Usaha Negara

5

3

Teori

Wajib

46

MBKP-03.04.011

Hukum Acara Pengadilan Agama

5

3

Teori

Wajib

47

MBKP-03.04.036

Viktimologi

5

2

Teori

Wajib

48

MBKP-03.04.024

Hukum Pidana Internasional

5

2

Teori

Wajib

49

MBKP-03.04.035

Hukum Perdata Internasional

5

2

Teori

Wajib

50

MBKP-03.04.030

Advokatur

5

2

Teori

Wajib

51

MBKP-03.04.020

Hukum Perkawinan dan Waris Islam

5

2

Teori

Wajib

52

MBKP-03.04.014

Hukum Lingkungan

5

2

Teori

Wajib

53

MBKP-03.04.029

Hukum Pemerintah Daerah

5

2

Teori

Wajib

54

MBKP-03.04.037

Etika Tanggung Jawab Profesi Hukum*

6

2

Teori

Pilihan

55

MBPP-03.04.001

Hukum Perlindungan dan Peradilan Anak*

6

2

Teori

Pilihan

56

MBPP-03.04.002

Hukum dan Politik*

6

2

Teori

Pilihan

57

MBPP-03.04.003

Hukum Pidana Islam*

6

2

Teori

Pilihan

58

MBPP-03.04.004

Hukum Ekonomi Islam*

6

2

Teori

Pilihan

59

MBPP-03.04.005

Hukum Perlindungan Konsumen*

6

2

Teori

Pilihan

60

MBPP-03.04.011

Pendidikan Anti Korupsi*

6

2

Teori

Pilihan

61

MBPP-03.04.012

Hukum Perbankan Syariah

6

2

Teori

Pilihan

62

MBPP-03.04.010

Sistem Peradilan Pidana*

6

2

Teori

Pilihan

63

MBKP-03.04.030

Advokatur**

6

2

Teori

Pilihan

64

MBPP-03.04.013

Hukum Kepegawaian*

6

2

Teori

Pilihan

65

MBPP-03.04.015

Hukum Dan Kependudukan*

6

2

Teori

Pilihan

66

MBPP-03.04.006

Praktek Peradilan**

6

2

Teori

Pilihan

67

MBPP-03.04.016

Hukum Jaminan Produk Halal*

6

2

Teori

Pilihan

68

MBPP-03.04.017

Hukum Persaingan Usaha*

6

2

Teori

Pilihan

69

MBPP-03.04.008

Legal Drafting**

6

2

Teori

Pilihan

70

MBPP-03.04.018

Hukum dan Kebijakan Publik*

6

2

Teori

Pilihan

71

MBPP-03.04.019

Hukum Peradilan Hubungan Industrial*

6

2

Teori

Pilihan

72

MBPP-03.04.009

Tekhnik Pembuatan Kontrak**

6

2

Teori

Pilihan

73

MBPP-03.04.020

Hukum Acara Peradilan Militer*

6

2

Teori

Pilihan

74

MBKP-03.04.040

Seminar Proposal skripsi

7

0

Praktek

Wajib Prodi

75

MBKU-03.04.011

Kuliah Pengabdian Masyarakat (KPM)

7

4

Praktek

Wajib Prodi

76

MBKP-03.04.031

Metodologi Penelitian Hukum**

7

2

Teori

Wajib Prodi

77

MBKP-03.04.039

Praktik Pengalaman Lapangan (PPL)

7

2

Praktek

Wajib Prodi

78

MBKP-03.04.030

Advokatur**

7

2

Teori

Wajib Prodi

79

MBPP-03.04.008

Legal Drafting**

7

2

Teori

Pilihan Prodi

80

MBPP-03.04.006

Praktek Peradilan**

7

2

Teori

Pilihan Prodi

81

MBPP-03.04.016

Hukum Jaminan Produk Halal**

7

2

Teori

Pilihan Prodi

82

MBPP-03.04.009

Tekhnik Pembuatan Kontrak**

7

2

Teori

Pilihan Prodi

83

MBKP-03.04.041

Riset/Penelitian tugas akhir/Skripsi

8

6

Praktek

Wajib Prodi

 

Prestasi Prodi

Juara 2 tingkatnasional  MTQMahasiswadalam 2 tahunterakhir

Prospek Lulusan

No

Profil Lulusan

Deskripsi

1.

 

 

 

 

 

 

 

2.

 

 

 

3

 

 

4.

 

 

 

5.

Praktisi Hukum

 

 

 

 

 

 

 

Dosen/ Akademisi

 

 

 

Legal Drafter

 

 

Perancang Hukum

 

 

 

Notaris

Penegak Hukum (Polisi, Jaksa, Hakim, Advokat, Konsultan Hukum) Menguasai ilmu hukum dan hukum positif serta mampu menganalisis dinamika hukum dalam masyarakat.  (knowledge)

Memiliki ketrampilan di bidang profesi hukum, menerapkan dan mengembangkan keahliannya dalam berbagai peran yang tersedia.  (skill)

Memiliki kepedulian yang tinggi terhadap masalah hukum dan keadilan sosial, serta berjiwa terbuka, kritis dan toleran terhadap pluralitas.  (values)

Berkepribadian yang baik serta bertanggung jawab terhadap profesinya

 

 

Menjadi pendidik dan peneliti yang mengusai hukum positif baik formil maupun materiel dan metode penelitian yang baik setelah melalui pendidikan tertentu) dan dapat melahirkan perkembangan pemikiran hukum berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 serta memeliki integritas keilmuan dan bertanggung jawab terhadap profesinya.

 

Menjadi perancang perundang-undangan baik ditingkat pusat mauapun daerah dan menjalankan tugasnya berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta memiliki integritas dan kepribadian baik, serta bertanggung jawab terhadap profesinya

 

Menjadi perancang paraturan perundang-undangan yang bisa menformulasikan norma-norma hukum agar terwujud suatu keseimbangan hukum dalam kehidupan masyarakat

 

 

Menjadi Notaris adalah pejabat umu yang berwenang untuk membuat akta otentik tentang perjanjian dan ketetapan yang diharuskan oleh Undang-undang. Seorang notrais diharapkan dapat membuat dokumen penting seperti, dan bertanggung jawab pada pengurusan seperti akta tanah, pendirian perusahaan, Yayasan dan yang lainnya.

 

Narahubung :

Ika Setyorini, S.H., M.H
085643841377

Nila Amania, S.H., M.H
082135135121

Pertanyaan seputar pendaftaran?

Hubungi kami di layanan PMB : Kontak dan Alamat