Jenjang D3 dan S1
A. Syarat Pendaftaran
- Mengisi formulir pendaftaran online di pmb.unsiq.ac.id, klik login, klik "belum punya nomer pendaftaran" (jangan lupa simpan nomer pendaftaran dan nomer pin/password) atau dapat dilihat di Email yang telah didaftarkan.
- Membayar Uang Pendaftaran melalui Loket Bank Jateng (Cash Tunai) dan Finpay (Transfer dengan virtual account) dengan menggunakan Nomer Pendaftaran (lihat video tutorial pembayaran).
- Login ke pmb.unsiq.ac.id (Menggunakan nomer pendaftaran dan pin/password), Isi Biodata Diri, Keluarga, Pendidikan dan Upload Persyaratan (File JPG). Khusus FIKES (Fakultas Ilmu Kesehatan) Wajib Isi TES SRQ-20.
- scan dan upload ijazah, bagi lulusan tahun 2026, jika belum keluar ijazah atau SKL, bisa diganti dengan keterangan aktif resmi dari sekolah.
- Upload scan Kartu Keluarga Asli.
- Upload file foto berwarna ukuran 250x350 pixel gaya bebas, formal.
- (Khusus FIKES) Upload Surat Keterangan sehat dari puskesmas atau klinik pratama memuat Tinggi Badan Minimal 148 CM (Perempuan) dan 155 CM (laki-laki), Berat Badan, dll. Bebas Buta warna dilampirkan bagi Pendaftar laki-laki.
- Tunggu Verifikasi Biodata dan Upload Persyaratan (Maximal 2x24 Jam).
- Jika Sudah di verifikasi segera Melakukan Ujian Placement Test Online (dapat dilakukan sewaktu-waktu).
- Melakukan Registrasi, cukup membayar Angsuran Pertama membayar Rp. 750.000 (Jaz Almamater, Registrasi, Internet dan Buku) melalui Loket Bank Jateng (Cash Tunai) dan Finpay (Transfer dengan virtual account) langsung mendapatkan NIM (Nomer Induk Mahasiswa) dan Resmi Menjadi mahasiswa UNSIQ.
- Setelah Mendapatkan NIM segera Login di mhs.unsiq.ac.id, password sama dengan PIN pendaftaran, untuk mengisi biodata, dll. SIMA adalah Sistem Integrasi Mahasiswa yang akan digunakan mahasiswa selama kuliah di UNSIQ.
- Biaya pendaftaran sebesar:
Gelombang 1: Gratis Biaya Pendaftaran
- Waktu pendaftaran 1 November s/d 31 Desember 2025
- Ujian placement test paling lambat 31 Desember 2025
Gelombang 2: Biaya Pendaftaran: Rp. 250.000
- Masa pendaftaran 1 Januari - 30 April 2026
- Ujian Placement Test paling lambat 30 April 2026
Gelombang 3: Biaya Pendaftaran: Rp. 250.000
- Masa pendaftaran 1 Mei – 31 Agustus 2026
- Ujian paling lambat 31 Agustus 2026
Ketentuan Umum Pendaftaran
Bagi Program D3, S1, S2 dan Profesi Ners dan Kelas RPL
- Uang pendaftaran yang sudah dibayarkan tidak dapat diambil kembali.
- Calon mahasiswa baru dapat melakukan pindah program studi melalui sistem PMB pada menu biodata sebelum melakukan placement test. Jika terlanjur telah melakukan placement test atau telah mendapatkan Nomer Induk mahasiswa (NIM), dapat melakukan pindah prodi dengan menggunakan surat permohonan ditujukan kepada Kepala UPT PMB (Format Surat Bebas), disertai alasan dan tanda tangan orang tua, surat permohonan diajukan lewat Nomer CS PMB Scan PDF/JPG. Batas Maximal tanggal 08 September 2026.
- Bagi calon mahasiswa yang pindah perguruan tinggi, setelah dinyatakan diterima dan melakukan registrasi (daftar ulang), biaya pendidikan hanya dapat dikembalikan sebesar 25% dari total biaya yang telah dibayarkan. Dana Atribut dan Muawanah, Kemahasiswaan tidak dapat dikembalikan (Jaz, buku mahasiswa bisa diambil).
- Bagi calon mahasiswa baru yang tidak mengikuti uji seleksi sebagaimana tanggal yang sudah ditentukan maka dianggap mengundurkan diri.
- Bagi calon mahasiswa baru yang dinyatakan diterima dan tidak melakukan registrasi (daftar ulang) dan tidak melaporkan ke CS PMB atau bagian data dan informasi dianggap mengundurkan diri.
- Apabila mahasiswa baru setelah resmi menjadi mahasiswa baru di UNSIQ akan tetapi tidak mengikuti kuliah sampai dengan akhir semester 1 (satu) tanpa keterangan, dianggap mengundurkan diri.
- Pindah program studi setelah melebihi ketentuan di atas, dapat dilakukan pada semester berikutnya dengan ketentuan sebagai berikut:
- Membuat surat permohonan pindah prodi pada Dekan c.q. Ketua Prodi Asal.
- Membawa Surat Rekomendasi dari Kaprodi Asal pada bagian Registrasi di Rektorat.
- Menghubungi kaprodi baru sebelum dilaksanakan perkuliahan.
- Ketentuan selengkapnya bisa dilihat di Sistem Integrasi Mahasiswa (SIMA).
- Apabila pengunduruan diri karena suatu sebab (force majeure) dapat dikembalikan dengan ketentuan (kebijakan pimpinan).